Pelayanan Publik Jawa Tengah di Pekalongan Dipastikan Tetap Normal di Tengah Dinamika Hukum

Wakil Bupati Pekalongan menjamin seluruh sektor layanan dasar masyarakat hingga hak-hak aparatur sipil negara tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman memastikan pelayanan publik Jawa Tengah di wilayahnya tetap normal pasca dinamika hukum di Setda Pekalongan.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memberikan keterangan pers terkait keberlanjutan pelayanan masyarakat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/3/2026).

Jaminan Layanan Masyarakat Pemkab Pekalongan dan Hak ASN

Selain menjamin keberlanjutan layanan masyarakat Pemkab Pekalongan, pemerintah daerah juga memberikan garansi penuh terkait kesejahteraan para pegawainya. Situasi hukum yang sedang menerpa pucuk pimpinan di lingkungan Pemkab dipastikan tidak akan berdampak pada hak-hak finansial Aparatur Sipil Negara (ASN). Kepastian ini sangat penting untuk disampaikan guna menjaga moral dan motivasi kerja ribuan pegawai yang tersebar di berbagai instansi.

Sebagai informasi, alokasi anggaran untuk belanja pegawai telah dikunci dalam APBD dan pencairannya memiliki mekanisme yang bersifat otomatis. Oleh karena itu, desas-desus mengenai penundaan pembayaran gaji akibat tersendatnya birokrasi ditepis keras oleh pemerintah daerah. Sukirman memastikan bahwa pencairan hak finansial pegawai akan tetap mengacu pada kalender pencairan rutin dari Kementerian Keuangan.

“Gaji bulanan, gaji ke-13, hingga Tunjangan Hari Raya (THR) bagi seluruh ASN kami pastikan kondisinya tetap aman. Kami menjamin bahwa seluruh kewajiban finansial pemerintah kepada pegawai akan ditunaikan tepat waktu,” paparnya.

Dengan terjaminnya hak-hak tersebut, pemerintah daerah menuntut para ASN untuk tetap menunjukkan dedikasi tinggi dalam melayani masyarakat tanpa alasan apa pun.

Harapan Keberlanjutan Fasilitas Umum Warga Jateng

Pada akhirnya, pemenuhan kebutuhan dan pemeliharaan fasilitas umum warga Jateng di Kabupaten Pekalongan tetap menjadi prioritas pembangunan daerah. Proyek-proyek infrastruktur yang sedang berjalan, perbaikan jalan rusak, hingga peningkatan fasilitas puskesmas tidak akan mengalami penghentian paksa. Seluruh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) diinstruksikan untuk terus mengawal proyek di lapangan agar selesai sesuai dengan target kontrak yang disepakati.

Sukirman berharap agar seluruh elemen masyarakat Kabupaten Pekalongan tetap tenang dan menjalankan aktivitas perekonomian sebagaimana mestinya. Stabilitas sosial dan politik sangat dibutuhkan agar iklim investasi dan perdagangan di wilayah tersebut tidak merosot akibat sentimen negatif berita hukum. Oleh sebab itu, transparansi informasi dari pemerintah daerah akan terus dilakukan secara berkala.

Sebagai penutup, Wakil Bupati menegaskan kembali komitmennya untuk mengawal masa transisi ini dengan sebaik-baiknya. “Kami pastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan sesuai standar operasional dan aturan hukum yang berlaku,” pungkasnya. Dengan demikian, roda kehidupan di Kabupaten Pekalongan dipastikan akan terus berputar secara harmonis di bawah pengawalan birokrasi yang responsif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *