Gerbang Tol Purwomartani Mudik Lebaran 2026: Wakapolda DIY Cek Kesiapan, Gratis untuk Kendaraan Golongan I

Ruas Tol Purwomartani-Prambanan sepanjang 12,25 kilometer difungsionalkan gratis khusus kendaraan golongan I dari arah Yogyakarta menuju Klaten dan Solo selama periode mudik Lebaran 2026.

Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi mengecek kesiapan Gerbang Tol Purwomartani Kalasan Sleman jelang mudik Lebaran 2026
Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi saat melakukan pengecekan kesiapan Gerbang Tol Purwomartani, Kalasan, Sleman, jelang fungsionalisasi arus mudik Lebaran 2026, Selasa (10/3/2026). (Foto: Humas Polda DIY)

Sleman, Yogyakarta , jatengupdate.web.id – Gerbang Tol Purwomartani mudik Lebaran 2026 menjadi salah satu titik strategis yang disiapkan untuk mendukung kelancaran arus kendaraan dari wilayah Yogyakarta menuju Jawa Tengah. Wakapolda DIY Brigjen Pol Eddy Djunaedi, S.I.K., melaksanakan pengecekan kesiapan gerbang tol tersebut di Kalasan, Sleman, pada Selasa (10/3/2026).

Dalam peninjauan tersebut, Wakapolda DIY memastikan seluruh infrastruktur dan fasilitas pendukung di Gerbang Tol Purwomartani telah siap dioperasikan. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan arus mudik Lebaran 2026 yang dilakukan secara menyeluruh oleh Polda DIY.

Pengecekan mencakup kesiapan jalur tol yang akan difungsionalkan guna mendukung mobilitas kendaraan selama periode mudik. Selain itu, koordinasi dengan pihak pengelola jalan tol juga dilakukan untuk memastikan kesiapan operasional berjalan optimal.

Gerbang Tol Purwomartani Mudik Lebaran 2026 Difungsionalkan Gratis Mulai 16 Maret

Kasubdit Kamsel Ditlantas Polda DIY B. Widyamustikaningrum, S.Sos., menjelaskan bahwa ruas Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan dengan panjang sekitar 12,25 kilometer. Ruas tol ini secara khusus melayani kendaraan yang bergerak dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan wilayah sekitarnya.

“Tol Purwomartani-Prambanan akan difungsionalkan dengan jarak sekitar 12,25 kilometer khusus dari arah Yogyakarta menuju Klaten, Solo, dan seterusnya mulai tanggal 16 sampai 29 Maret 2026 pada pukul 06.00 WIB hingga 18.00 WIB,” jelas Widyamustikaningrum.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa ruas tol tersebut hanya diperuntukkan bagi kendaraan golongan I. Kategori kendaraan golongan I meliputi kendaraan ringan seperti sedan, jip, minibus, pick-up atau truk kecil, serta bus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *