Pekalongan, Jawa Tengah, jatengupdate.web.id – UMK Kabupaten Pekalongan 2026 resmi naik menjadi Rp2.486.653 per bulan. Gubernur Jawa Tengah menetapkan besaran tersebut melalui keputusan resmi tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota tahun 2026. Selain itu, kenaikan ini mulai berlaku sejak 1 Januari 2026 bagi seluruh pekerja di Kabupaten Pekalongan.
Dibandingkan tahun sebelumnya, UMK Kabupaten Pekalongan 2026 mengalami kenaikan sekitar Rp86.653. Pada 2025, besaran UMK Kabupaten Pekalongan tercatat Rp2.400.000 per bulan. Oleh karena itu, kenaikan tahun ini mencapai sekitar 3,6 persen dari angka sebelumnya.
Pemerintah mempertimbangkan beberapa faktor dalam menentukan besaran UMK tersebut. Inflasi dan pertumbuhan ekonomi daerah menjadi komponen utama penghitungan. Dengan demikian, besaran UMK mencerminkan kondisi ekonomi terkini di Kabupaten Pekalongan.
UMK Kabupaten Pekalongan 2026, Besaran dan Proses Penetapannya
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah menetapkan UMK Kabupaten Pekalongan 2026 sebesar Rp2.486.653 per bulan. Angka ini menjadi standar gaji minimum bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Terutama, seluruh perusahaan di Kabupaten Pekalongan wajib memenuhi besaran tersebut.
Dewan Pengupahan Kabupaten Pekalongan membahas besaran ini secara intensif sebelum penetapan. Forum tersebut melibatkan pemerintah daerah, perwakilan pengusaha, dan serikat pekerja. Selain itu, akademisi serta BPS turut memberikan masukan berbasis data selama pembahasan.
Dewan Pengupahan kemudian mengusulkan rekomendasi kepada Pemprov Jawa Tengah. Gubernur mempertimbangkan rekomendasi tersebut sebelum mengeluarkan keputusan resmi. Dengan begitu, proses penetapan UMK Kabupaten Pekalongan 2026 berjalan secara transparan.
Formula penghitungan UMK mengacu pada ketentuan nasional yang berlaku seragam. Pemerintah pusat menetapkan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi sebagai komponen utama. Oleh karena itu, setiap daerah menggunakan formula yang sama dalam menentukan besaran UMK.
Kabupaten Pekalongan memiliki karakteristik ekonomi yang khas di wilayah Pantura. Sektor industri batik dan tekstil menjadi penopang utama perekonomian daerah. Lebih lanjut, kondisi ketenagakerjaan lokal turut memengaruhi rekomendasi Dewan Pengupahan.













