Bahan Pangan Berformalin Pekalongan Ditemukan, Pedagang Diimbau Waspada

Pemeriksaan bahan pangan di Pasar Grogolan
Tim Dishanpan Jawa Tengah melakukan uji sampel bahan pangan di Pasar Grogolan, Kota Pekalongan.

Kota Pekalongan, jatengupdate.web.idBahan Pangan Berformalin Pekalongan menjadi perhatian setelah tim penguji menemukan satu sampel positif formalin saat inspeksi di Pasar Grogolan, Selasa (24/2/2026). Pemerintah langsung mengimbau para pedagang agar tidak menjual bahan pangan yang mengandung pengawet berbahaya.

Perwakilan Tim Penguji Bidang Keamanan Pangan Dinas Ketahanan Pangan (Dishanpan) Provinsi Jawa Tengah, Devi Ratnazhari, memimpin langsung pengecekan bahan pangan segar di pasar tersebut. Tim mengambil sejumlah sampel dari pedagang untuk memastikan keamanan konsumsi masyarakat.

Temuan Bahan Pangan Berformalin Pekalongan Saat Sidak

Dalam kegiatan pengawasan keamanan pangan Pekalongan itu, tim melakukan pengujian terhadap kandungan pestisida, formalin, dan boraks. Petugas mengambil sampel langsung dari lapak pedagang untuk mendapatkan gambaran kondisi riil di lapangan.

Devi menjelaskan tim menguji tujuh sampel untuk kandungan pestisida. Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh sampel tersebut negatif.

Selanjutnya, petugas menguji lima sampel untuk mendeteksi formalin. Dari pengujian tersebut, satu sampel berupa teri nasi terbukti mengandung formalin.

“Hari ini kami melakukan pengecekan pangan segar yang berpotensi mengandung pestisida, formalin, maupun boraks. Dari tujuh sampel pestisida, hasilnya negatif,” ujar Devi.

Pangan Mengandung Formalin Pekalongan Jadi Perhatian

Selain uji formalin, tim juga memeriksa dua sampel untuk kandungan boraks, yaitu mie basah dan bakso. Hasilnya, kedua sampel tersebut tidak mengandung boraks.

Meski demikian, temuan formalin di Pasar Grogolan tetap menjadi perhatian serius pemerintah. Pasalnya, penggunaan formalin dalam bahan pangan dilarang karena berisiko terhadap kesehatan.

Devi menegaskan formalin dan boraks merupakan bahan kimia nonpangan yang tidak boleh digunakan dalam produk makanan. Karena itu, pengawasan rutin akan terus dilakukan di berbagai pasar tradisional.

Edukasi Pedagang Jadi Langkah Prioritas

Dishanpan Jawa Tengah tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga menyiapkan langkah edukasi kepada pedagang. Pemerintah ingin pelaku usaha memahami risiko penggunaan bahan berbahaya.

Menurut Devi, pihaknya akan meminta pedagang yang kedapatan menjual produk terindikasi formalin untuk mengganti sumber barang dagangan. Pedagang juga didorong memilih pemasok yang lebih terjamin keamanannya.

“Kami akan melakukan edukasi agar pedagang bisa mengganti bahan dagangannya dan mengambil dari tempat lain yang aman dari formalin,” tegasnya.

Pengawasan Keamanan Pangan Pekalongan Akan Diperkuat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama pemerintah daerah berkomitmen memperkuat pengawasan keamanan pangan Pekalongan. Langkah ini penting untuk melindungi konsumen dari risiko bahan kimia berbahaya.

Selain sidak rutin, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada pedagang dan masyarakat. Upaya tersebut diharapkan mampu menekan peredaran pangan yang tidak memenuhi standar keamanan.

Melalui pengawasan yang konsisten, pemerintah menargetkan pasar tradisional di Kota Pekalongan semakin aman. Partisipasi pedagang dan distributor juga dinilai menjadi kunci keberhasilan program ini.

Peran Pedagang dan Konsumen Sangat Penting

Pemerintah menekankan bahwa pengendalian bahan pangan berformalin Pekalongan tidak bisa hanya mengandalkan pengawasan petugas. Pedagang harus aktif memastikan produk yang dijual aman dikonsumsi.

Di sisi lain, masyarakat juga diminta lebih teliti saat membeli bahan pangan. Konsumen dapat melaporkan temuan mencurigakan kepada dinas terkait agar segera ditindaklanjuti.

Dengan sinergi antara pemerintah, pedagang, dan masyarakat, peredaran pangan berbahaya diharapkan dapat ditekan secara signifikan di wilayah Jawa Tengah.

Temuan bahan pangan berformalin Pekalongan menjadi peringatan bagi pelaku usaha untuk lebih memperhatikan keamanan produk. Pemerintah memastikan pengawasan dan edukasi akan terus diperkuat demi melindungi kesehatan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *