Pelayanan Publik Jawa Tengah di Pekalongan Dipastikan Tetap Normal di Tengah Dinamika Hukum

Wakil Bupati Pekalongan menjamin seluruh sektor layanan dasar masyarakat hingga hak-hak aparatur sipil negara tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman memastikan pelayanan publik Jawa Tengah di wilayahnya tetap normal pasca dinamika hukum di Setda Pekalongan.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memberikan keterangan pers terkait keberlanjutan pelayanan masyarakat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/3/2026).

Strategi Birokrasi Kabupaten Pekalongan Hadapi Situasi

Menghadapi tantangan internal saat ini, ketangkasan birokrasi Kabupaten Pekalongan benar-benar diuji agar tetap profesional dan responsif. Terkait adanya sejumlah ruangan di kompleks perkantoran bupati yang sempat disegel oleh aparat penegak hukum, pemerintah daerah telah melakukan penyesuaian tata letak ruang kerja. Langkah taktis ini diambil agar seluruh aktivitas administratif dan rapat koordinasi pemerintahan tetap dapat berjalan dengan efektif.

Selanjutnya, Sukirman menyebutkan bahwa pemindahan lokasi kerja sementara waktu bukanlah sebuah kendala besar bagi para aparatur sipil negara. “Memang ada beberapa bagian ruang kerja yang terpaksa kami alihkan sementara waktu ke ruangan lain. Para asisten sudah mengambil inisiatif cepat agar tumpukan pekerjaan tetap bisa diselesaikan secara optimal,” tambahnya memberikan penjelasan kepada publik.

Di sisi lain, penerapan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) yang selama ini berjalan sangat membantu kelancaran tugas aparatur di tengah keterbatasan ruang fisik. Proses penandatanganan dokumen penting, disposisi surat, hingga rapat koordinasi lintas sektoral kini banyak dilakukan secara digital. Oleh karena itu, hambatan fisik berupa penyegelan ruangan tidak lantas menghentikan aliran birokrasi yang melayani kebutuhan mendesak warga.

Menghormati Proses Hukum dan Koordinasi Provinsi

Meskipun fokus utama saat ini adalah mempertahankan kualitas pelayanan publik Jawa Tengah, pemerintah daerah tetap kooperatif terhadap proses penegakan hukum. Sukirman secara tegas mengajak seluruh pihak, baik di kalangan pegawai negeri maupun elemen masyarakat, untuk menghormati dinamika hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi sembari menunggu hasil penyelidikan resmi dari pihak berwenang.

Lebih lanjut, Wabup Pekalongan meminta masyarakat untuk tidak mudah terpancing oleh isu-isu liar yang dapat mengganggu kondusivitas daerah. “Kita doakan bersama semoga segala sesuatunya dapat terselesaikan dengan baik dan terang benderang. Kami sebagai aparatur negara sangat menghormati dan menjunjung tinggi proses hukum yang sedang berlangsung saat ini,” ujarnya dengan nada tenang.

Mengenai perkembangan status pemerintahan dan langkah administratif selanjutnya, Pemkab Pekalongan tidak akan mengambil keputusan secara sepihak. Pihaknya menyatakan masih terus menunggu informasi resmi dan arahan lebih lanjut dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Tengah. “Kami secara aktif menunggu petunjuk dari Bapak Gubernur serta memantau perkembangan proses hukum yang berjalan,” tegas Sukirman.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *