Pelayanan Publik Jawa Tengah di Pekalongan Dipastikan Tetap Normal di Tengah Dinamika Hukum

Wakil Bupati Pekalongan menjamin seluruh sektor layanan dasar masyarakat hingga hak-hak aparatur sipil negara tidak akan terganggu oleh proses hukum yang sedang berjalan.

Wakil Bupati Pekalongan Sukirman memastikan pelayanan publik Jawa Tengah di wilayahnya tetap normal pasca dinamika hukum di Setda Pekalongan.
Wakil Bupati Pekalongan, Sukirman, memberikan keterangan pers terkait keberlanjutan pelayanan masyarakat di Kantor Sekretariat Daerah Kabupaten Pekalongan, Rabu (4/3/2026).

KAJEN Pekalongan , jatengupdate.web.id – Keberlangsungan pelayanan publik Jawa Tengah di wilayah Kabupaten Pekalongan dipastikan tetap berjalan normal seperti hari-hari biasanya. Menyikapi dinamika hukum yang tengah berlangsung di lingkungan pemerintahan daerah, Wakil Bupati (Wabup) Pekalongan, Sukirman, langsung mengambil langkah cepat. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak khawatir terkait pengurusan berbagai keperluan administrasi maupun layanan dasar lainnya.

Kepastian tersebut disampaikan secara langsung oleh Sukirman saat memberikan keterangan resmi di Kantor Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Pekalongan pada Rabu (4/3/2026). Ia menegaskan bahwa roda pemerintahan sama sekali tidak mengalami kelumpuhan meskipun terdapat sejumlah pejabat penting yang saat ini berhalangan hadir. Bahkan, seluruh sektor esensial yang bersentuhan langsung dengan warga tetap beroperasi penuh sesuai jam kerja yang berlaku.

Lebih lanjut, sektor-sektor krusial seperti bidang kesehatan, pendidikan, pelayanan perizinan, hingga operasional pasar tradisional tetap berjalan tanpa hambatan. Di samping itu, pembinaan terhadap sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) juga terus digencarkan oleh dinas terkait. Hal ini membuktikan bahwa sistem birokrasi yang telah dibangun memiliki tingkat ketahanan yang baik dalam menghadapi berbagai situasi darurat.

Komitmen Pelayanan Publik Jawa Tengah Tidak Terganggu

Pemerintah daerah menyadari bahwa pelayanan publik Jawa Tengah merupakan urat nadi kesejahteraan masyarakat yang tidak boleh berhenti sedetik pun. Menyadari hal tersebut, Sukirman telah menginstruksikan seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi masing-masing. Oleh sebab itu, berbagai program kerja yang telah dicanangkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tetap dieksekusi sesuai jadwal.

Sebagai langkah antisipasi, sistem kerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan telah diatur sedemikian rupa agar dapat saling melengkapi. “Kami di pemerintahan sudah sangat terbiasa dengan pola berbagi tugas dan pendelegasian wewenang. Jika salah satu pejabat berhalangan, maka pejabat yang lain akan segera mengambil alih kendali,” jelas Sukirman memaparkan strategi birokrasinya.

Selain itu, soliditas antarinstansi menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas kinerja pemerintah daerah saat ini. Para asisten sekretaris daerah dan seluruh kepala dinas diinstruksikan untuk saling mendukung dan berkoordinasi secara intensif setiap harinya. Dengan demikian, pelayanan administrasi kependudukan di tingkat kecamatan hingga perizinan usaha di dinas terpadu tidak akan mengalami penundaan yang merugikan masyarakat luas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *