Subsidi Cabai Rembang Digelar di Kampung Ramadan, Harga Dijual Rp65 Ribu

Warga membeli cabai bersubsidi di Kampung Ramadan Rembang
Pemkab Rembang menyalurkan cabai bersubsidi untuk menekan lonjakan harga jelang Ramadan.

Rembang, jatengupdate.web.id — Subsidi Cabai Rembang digelar Pemerintah Kabupaten Rembang sebagai langkah intervensi menekan lonjakan harga di pasaran. Program ini menyasar masyarakat yang terdampak kenaikan harga cabai menjelang Ramadan.

Pemkab Rembang menyalurkan cabai bersubsidi di area Kampung Ramadan, Jalan Gatot Soebroto, Rembang. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban masyarakat.

Berdasarkan pantauan pemerintah, harga cabai di sejumlah pasar tradisional saat ini menembus Rp100 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram.

Subsidi Cabai Rembang untuk Tekan Lonjakan Harga

Kepala Bidang Ketahanan Pangan Dinas Pertanian dan Pangan Kabupaten Rembang, Dyah Ajeng Trenggonowati, menjelaskan cabai yang dijual dalam program ini merupakan jenis merah rawit.

Menurut dia, operasi pasar cabai Rembang ini merupakan bentuk intervensi pemerintah menghadapi kenaikan harga yang cukup tinggi di pasaran.

“Ini merupakan upaya intervensi dari pemerintah, karena saat ini harga di pasaran bisa sampai Rp100 ribu hingga Rp125 ribu per kilogram. Di sini kami jual Rp65 ribu per kilogram,” terangnya saat ditemui di Kampung Ramadan, Senin (23/2/2026).

Melalui kebijakan subsidi cabai Rembang tersebut, pemerintah berharap daya beli masyarakat tetap terjaga selama momentum Ramadan.

Cabai Bersubsidi Rembang Disiapkan 200 Kilogram

Dyah menyampaikan bahwa cabai bersubsidi Rembang yang disalurkan berasal dari Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Jawa Tengah.

Total sebanyak 200 kilogram cabai rawit merah disiapkan untuk masyarakat dalam kegiatan ini.

Untuk memudahkan pembelian, cabai dikemas dalam beberapa ukuran. Kemasan paling kecil mulai dari 0,5 kilogram.

“Kami kemas mulai dari 0,5 kilogram. Per satu KTP maksimal hanya bisa dua kilogram,” jelasnya.

Harga per kemasan 0,5 kilogram dipatok Rp32.500, sehingga masyarakat dapat membeli sesuai kebutuhan.

Pembelian Dibatasi per KTP

Pemerintah menerapkan mekanisme pembatasan pembelian guna memastikan bantuan pangan cabai Rembang tepat sasaran.

Setiap pembeli wajib menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) saat transaksi. Selain itu, pembelian dibatasi maksimal dua kilogram per KTP.

Kebijakan ini dilakukan agar distribusi subsidi cabai Rembang lebih merata dan tidak terjadi penimbunan oleh pihak tertentu.

Dengan sistem tersebut, pemerintah berharap lebih banyak warga dapat merasakan manfaat program stabilisasi harga ini.

Selain Cabai, Beras Organik Juga Disubsidi

Selain cabai, Pemkab Rembang juga menyalurkan subsidi pangan lainnya. Salah satunya beras organik mentik wangi yang dijual dengan harga diskon.

Produk beras tersebut dipasarkan seharga Rp15 ribu per kilogram melalui kerja sama dengan PT Jateng Agro Berdikari (JATB).

Di sisi lain, pemerintah juga menyediakan sejumlah komoditas pangan lain dengan harga di bawah pasar.

“Ada juga mi rendah gula, tepung, dan mi mocaf dengan harga di bawah normal,” tutur Dyah.

Upaya Jaga Stabilitas Pangan Jelang Ramadan

Pemerintah Kabupaten Rembang menegaskan program subsidi cabai Rembang merupakan bagian dari strategi menjaga stabilitas harga pangan.

Momentum Ramadan yang identik dengan peningkatan permintaan bahan pokok menjadi perhatian utama pemerintah daerah.

Melalui intervensi pasar ini, pemerintah berharap gejolak harga dapat dikendalikan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan dapur.

Penutup
Program subsidi cabai Rembang di Kampung Ramadan menjadi langkah konkret pemerintah menekan lonjakan harga pangan. Intervensi ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga sekaligus meringankan beban masyarakat selama Ramadan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *