REMBANG, jatengupdate.web.id — layanan bimbingan kerja Rembang diperkuat melalui peluncuran Sistem Penyuluhan dan Bimbingan Jabatan (SiPet). Selain mempermudah pencari kerja memahami potensi diri, SiPet juga membantu menentukan pilihan karier secara lebih terarah dan efektif.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Dinperinaker) Kabupaten Rembang, Fery Sumardi, menjelaskan bahwa SiPet menjadi bagian dari layanan NakerBisa. Dengan demikian, langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah dalam mendampingi tenaga kerja agar lebih berani, inovatif, santun, dan akuntabel.
Menurutnya, kehadiran SiPet juga mengatasi keterbatasan anggaran dan sumber daya di Dinperinaker. Dengan sistem digital, layanan dapat menjangkau pencari kerja lebih luas, responsif, dan tidak terbatas oleh ruang maupun waktu.
“SiPet hadir untuk memberikan pelayanan yang lebih optimal dan responsif bagi pencari kerja yang membutuhkan informasi dan pendampingan,” kata Fery saat ditemui di kantornya, Rabu (4/3/2026).
Solusi Digital untuk Pendampingan Kerja
Selain itu, platform ini memberikan bimbingan personal layaknya layanan pelanggan. Pencari kerja dapat menerima arahan mulai dari penyusunan surat lamaran, pemilihan jabatan sesuai kemampuan, hingga penentuan jurusan pendidikan yang relevan dengan kebutuhan dunia kerja.
Fery menambahkan, “Kami membimbing sesuai kebutuhan mereka, mulai dari surat lamaran, memilih pekerjaan yang sesuai, hingga konsultasi jurusan kuliah yang relevan dengan pekerjaan tertentu.” Hal ini menunjukkan pendekatan layanan yang lebih individual dan adaptif terhadap kebutuhan masing-masing pencari kerja.
Selain bimbingan karier, SiPet juga mendorong peningkatan kompetensi pencari kerja. Melalui berbagai pelatihan, baik di dalam maupun luar daerah, peserta dapat memperluas keterampilan mereka. Beberapa program pelatihan difasilitasi bekerja sama dengan PPSDM Migas Cepu untuk meningkatkan kesempatan kerja di sektor energi.
Meningkatkan Penempatan dan Kualitas Tenaga Kerja
Dengan akses 24 jam, SiPet memungkinkan pencari kerja memperoleh informasi dengan cepat dan tepat. Hal ini meningkatkan kualitas informasi yang diterima serta memperbesar peluang penempatan tenaga kerja di Kabupaten Rembang. Selain itu, sistem ini juga memudahkan pemerintah daerah dalam melakukan monitoring perkembangan kompetensi peserta.
“Harapannya, SiPet dapat memberikan informasi lebih akurat kepada pencari kerja sehingga penempatan angkatan kerja di Kabupaten Rembang meningkat,” pungkas Fery. Oleh karena itu, layanan ini menjadi alat penting dalam digitalisasi layanan ketenagakerjaan.
Cara Mengakses Layanan SiPet
Masyarakat, khususnya pencari kerja, dapat memanfaatkan SiPet melalui WhatsApp di nomor 0822-2556-7996. Dengan begitu, mereka dapat mengakses layanan pendampingan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor Dinperinaker.
Selain mempermudah akses, SiPet juga menjadi contoh penerapan teknologi untuk meningkatkan efisiensi layanan publik. Langkah ini diharapkan dapat diterapkan pada kabupaten/kota lain di Jawa Tengah agar kualitas layanan ketenagakerjaan semakin merata.













