Semarang, jatengupdate.web.id — sidak Ombudsman Samsat Semarang menemukan pelayanan pajak kendaraan bermotor di Samsat I Kota Semarang berjalan kondusif dan transparan, Jumat (27/2/2026).
Inspeksi mendadak tersebut dilakukan Ombudsman Republik Indonesia untuk memastikan standar pelayanan publik tetap terjaga. Pemeriksaan ini juga merespons dinamika isu opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang ramai diperbincangkan di media sosial.
Tim Ombudsman meninjau langsung proses pelayanan sekaligus berdialog dengan wajib pajak. Hasilnya, aktivitas pembayaran pajak kendaraan tetap berjalan normal.
Sidak Ombudsman Samsat Semarang Pastikan Layanan Kondusif
Asisten Muda pada Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Kun Retno Handayani, menyampaikan bahwa hasil sidak Ombudsman Samsat Semarang menunjukkan situasi pelayanan cukup kondusif.
Menurut dia, masyarakat tetap memiliki kesadaran tinggi dalam memenuhi kewajiban perpajakan. Bahkan, sejumlah wajib pajak menyampaikan komitmen mereka untuk tetap taat membayar pajak.
“Kami berdialog langsung dengan wajib pajak. Kesadaran membayar pajak tetap baik,” ujar Kun Retno usai kegiatan.
Ia menjelaskan, ramainya perbincangan di media sosial lebih dipicu perbedaan pemahaman informasi. Terutama setelah berakhirnya periode relaksasi dan program pemutihan pajak yang sebelumnya diberlakukan pemerintah provinsi.
Ketika skema pembayaran kembali normal, sebagian masyarakat merasakan perbedaan nominal. Kondisi inilah yang kemudian memunculkan persepsi adanya kenaikan tarif.
Padahal, secara regulasi tidak terdapat kenaikan tarif PKB. Besaran pajak kendaraan bermotor di Jawa Tengah tetap berada di bawah dua persen sesuai ketentuan perundang-undangan.
Pelayanan Samsat Semarang Transparan dan Tidak Terganggu
Menanggapi hasil inspeksi Ombudsman di Samsat Semarang, Sekretaris Bapenda Provinsi Jawa Tengah Andi Suryanto menegaskan standar layanan tetap berjalan normal.
Ia memastikan penerapan opsen maupun relaksasi tidak mengganggu kualitas pelayanan. Seluruh petugas, lanjutnya, telah bekerja sesuai prosedur operasional.
“Secara prinsip, standar layanan kami tidak terganggu. Seluruh petugas sudah bekerja sesuai prosedur,” jelas Andi.
Meski demikian, pihaknya menjadikan temuan lapangan sebagai bahan penguatan internal. Terutama dalam meningkatkan pemahaman petugas terhadap kebijakan relaksasi lima persen.
Andi menekankan bahwa masyarakat berhak memperoleh informasi yang komprehensif. Karena itu, petugas diminta mampu menjelaskan detail kebijakan kepada wajib pajak.
Edukasi Pajak dan Pemantauan Pajak Kendaraan Semarang Diperkuat
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah melalui Bapenda juga terus memperkuat edukasi publik. Langkah ini menjadi bagian dari strategi pemantauan pajak kendaraan Semarang agar masyarakat memahami manfaat pajak daerah.
Selain itu, kolaborasi dengan pemerintah kabupaten/kota terus dimasifkan melalui perjanjian kerja sama. Pemerintah daerah dinilai memiliki peran penting dalam menyosialisasikan fungsi pajak kepada masyarakat.
Menurut Andi, masyarakat perlu mengetahui bahwa pajak daerah digunakan untuk berbagai sektor. Di antaranya pendidikan, infrastruktur, kesehatan, hingga layanan publik lainnya.
Ia meyakini, semakin baik pemahaman masyarakat, maka tingkat kepatuhan pembayaran pajak juga akan meningkat. Karena itu, transparansi perhitungan menjadi fokus utama.
Melalui sistem yang ada, wajib pajak kini dapat melihat secara jelas komponen pembayaran. Termasuk simulasi sebelum dan sesudah opsen serta dampak relaksasi lima persen terhadap nominal akhir.
Kolaborasi Ombudsman dan Bapenda Terus Diperkuat
Bapenda Jawa Tengah menyambut positif kehadiran Ombudsman dalam pengawasan pelayanan publik. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menjaga kualitas layanan tetap prima.
Andi menegaskan pihaknya terbuka terhadap masukan konstruktif. Evaluasi bersama akan terus dilakukan, terutama terkait standardisasi pelayanan dan optimalisasi sistem pengaduan masyarakat.
Menurut dia, penguatan pengawasan eksternal justru membantu meningkatkan kepercayaan publik. Oleh karena itu, sinergi dengan Ombudsman akan terus dilanjutkan.
“Kami terbuka terhadap masukan dan kritik konstruktif demi pelayanan yang semakin prima,” tegasnya.
Penutup
Hasil sidak Ombudsman Samsat Semarang menegaskan bahwa pelayanan pajak kendaraan di Kota Semarang tetap berjalan baik, transparan, dan kondusif. Isu kenaikan PKB yang beredar di media sosial lebih disebabkan perbedaan pemahaman masyarakat.
Ke depan, pemerintah provinsi bersama Ombudsman akan terus memperkuat edukasi publik dan standardisasi layanan. Langkah ini diharapkan menjaga kepercayaan masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan pajak daerah.













