Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Jateng: Polda Siapkan Pos Terpadu Kalikangkung sebagai Pusat Kendali Lalu Lintas

Polda Jawa Tengah membagi empat wilayah aglomerasi dan menyiapkan rekayasa lalu lintas termasuk skema one way untuk mengamankan arus mudik dan balik Lebaran 2026.

Kabid Humas Polda Jateng Artanto menyampaikan skema pengamanan mudik Lebaran 2026 di Mapolda Jateng
Kabid Humas Polda Jateng Artanto memberikan keterangan terkait kesiapan pengamanan mudik Lebaran 2026 di Mapolda Jateng, Senin (9/3/2026). (Foto: Humas Polda Jateng)

SEMARANG, jatengupdate.web.idPengamanan mudik Lebaran 2026 Jateng menjadi prioritas utama Kepolisian Daerah Jawa Tengah menjelang periode arus mudik dan arus balik tahun ini. Polda Jateng telah menyiapkan berbagai langkah mitigasi, termasuk mendirikan Pos Terpadu Kalikangkung sebagai pusat kendali untuk memantau dan mengendalikan arus lalu lintas di seluruh wilayah Jawa Tengah.

Kabid Humas Polda Jateng Artanto menyampaikan hal tersebut saat memberikan keterangan kepada awak media pada Senin (9/3/2026) di Mapolda Jateng. Menurutnya, berbagai skenario pengamanan serta rekayasa lalu lintas telah disiapkan secara matang guna memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman, lancar, dan nyaman.

Pengamanan Mudik Lebaran 2026 Jateng Dipusatkan di Pos Terpadu Kalikangkung

Artanto menjelaskan bahwa salah satu langkah utama dalam pengamanan mudik Lebaran 2026 Jateng adalah pendirian pos terpadu di kawasan Kalikangkung. Pos tersebut berfungsi sebagai pusat koordinasi yang mengendalikan seluruh pos pengamanan dan pos terpadu di jajaran Polda Jateng.

“Kami telah menyiapkan pos terpadu di Kalikangkung yang akan mengoordinir seluruh pos pengamanan dan pos terpadu di jajaran. Pos ini menjadi pusat kendali untuk memantau perkembangan arus lalu lintas di berbagai jalur yang ada di Jawa Tengah,” jelas Artanto.

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa pos terpadu tersebut berada di bawah kendali langsung Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Jateng. Selain itu, pos ini juga berperan mengoordinasikan seluruh wilayah aglomerasi yang telah ditetapkan guna memperlancar pengendalian arus kendaraan.

“Jadi bukan hanya jalur tol yang menjadi perhatian, tetapi jalur arteri juga menjadi fokus pengawasan,” lanjut Artanto.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *