Sukoharjo, jatengupdate.web.id — Pujasera Alun-alun Sukoharjo resmi disiapkan Pemerintah Kabupaten Sukoharjo sebagai bagian dari proyek strategis tahun 2026. Program ini sekaligus menjadi langkah penataan pedagang kaki lima (PKL) agar aktivitas ekonomi di pusat kota lebih tertib dan nyaman.
Pemkab Sukoharjo telah menyosialisasikan rencana pembangunan Pusat Jajan Serba Murah (Pujasera) kepada para PKL yang selama ini berjualan di kawasan alun-alun. Sosialisasi digelar di Auditorium Wijaya Utama Lantai 10 Gedung Menara Wijaya, Senin (2/3/2026).
Melalui program ini, para pedagang akan direlokasi ke lokasi yang telah disiapkan pemerintah daerah. Penataan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi rakyat dan penataan ruang publik.
Pembangunan Pujasera Alun-alun Sukoharjo Jadi Prioritas
Bupati Sukoharjo Etik Suryani menegaskan, Pujasera Alun-alun Sukoharjo bukan sekadar proyek fisik. Pemerintah daerah, menurutnya, telah merancang program ini sebagai solusi jangka panjang bagi penataan kawasan pusat kota.
Ia menjelaskan, para PKL nantinya akan menempati kios, shelter, maupun los yang telah disediakan di dalam kawasan pujasera. Dengan demikian, aktivitas perdagangan tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi ruang publik.
“Melalui pembangunan Pujasera, para PKL nantinya akan menempati kios atau shelter maupun los yang telah disiapkan. Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan juga sudah melakukan pendataan PKL sebagai dasar penataan,” ujarnya.
Pemerintah daerah juga memastikan proses pendataan dilakukan berdasarkan kriteria tertentu. Langkah ini bertujuan agar penempatan pedagang berlangsung adil dan tepat sasaran.
Relokasi PKL Sukoharjo Dukung Revitalisasi Alun-alun
Program relokasi PKL Sukoharjo menjadi bagian penting dari agenda besar revitalisasi Alun-alun Satya Negara. Pemkab ingin menghadirkan wajah baru kawasan pusat kota tanpa mematikan aktivitas ekonomi masyarakat kecil.
Pembangunan pujasera sendiri telah ditetapkan sebagai salah satu dari 10 Proyek Strategis Kabupaten Sukoharjo Tahun 2026. Penetapan tersebut tertuang dalam Keputusan Bupati Nomor 000.7.6/125 Tahun 2026.
Menurut Bupati, selama ini kawasan alun-alun memang menjadi pusat aktivitas puluhan PKL, terutama pedagang makanan dan minuman. Namun, kondisi yang belum tertata dinilai berdampak pada estetika kota, kebersihan, serta kelancaran lalu lintas.
Karena itu, penataan PKL Alun-alun Sukoharjo melalui pembangunan pujasera diharapkan menjadi solusi yang saling menguntungkan. Pedagang tetap dapat berusaha, sementara wajah kota menjadi lebih rapi.
Penataan Kawasan dan Dampak bagi Perekonomian
Pemerintah Kabupaten Sukoharjo menilai keberadaan Pujasera Alun-alun Sukoharjo nantinya akan menjadi penggerak baru ekonomi daerah. Selain menampung PKL, kawasan tersebut juga diproyeksikan menjadi pusat kuliner yang tertata.
Bupati Etik menegaskan, penataan ini dilakukan dengan prinsip transparansi, partisipatif, dan berpihak kepada masyarakat kecil. Pemerintah ingin memastikan tidak ada pedagang yang dirugikan dalam proses relokasi.
“Keberadaan Pujasera diharapkan bisa menjadi salah satu penggerak roda perekonomian Kabupaten Sukoharjo tanpa mengganggu estetika, kebersihan, ketertiban, maupun kelancaran lalu lintas,” tegasnya.
Selain aspek ekonomi, pemerintah juga menekankan pentingnya kenyamanan pengunjung alun-alun. Dengan penataan yang lebih baik, ruang publik di pusat kota diharapkan semakin ramah bagi masyarakat.
Pemkab Libatkan Berbagai Pihak dalam Sosialisasi
Sosialisasi pembangunan pujasera turut melibatkan berbagai unsur pemerintah dan masyarakat. Hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perdagangan.
Selain itu, Camat Sukoharjo, Lurah Jetis, Ketua RT/RW Kampung Madyorejo, hingga Ketua Paguyuban PKL Kabupaten Sukoharjo juga mengikuti kegiatan tersebut. Kehadiran berbagai pihak diharapkan memperkuat komunikasi antara pemerintah dan pedagang.
Pemkab Sukoharjo berharap seluruh PKL dapat memahami rencana ini sebagai bagian dari upaya bersama menciptakan lingkungan usaha yang lebih tertata. Pemerintah juga membuka ruang dialog selama proses penataan berlangsung.
Penutup
Pembangunan Pujasera Alun-alun Sukoharjo menjadi langkah strategis Pemkab dalam menata pusat kota sekaligus melindungi keberlangsungan usaha PKL. Dengan relokasi yang terencana, pemerintah menargetkan terciptanya kawasan yang lebih tertib, bersih, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.







