Kesepakatan Dagang Indonesia AS Tercapai, Tarif Nol Persen Berlaku untuk 1.819 Produk

Menko Airlangga sebut 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapat tarif nol persen dari AS, mencakup sawit, kopi, kakao, tekstil, hingga komponen semikonduktor.

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan kesepakatan dagang Indonesia AS dengan tarif nol persen untuk 1.819 produk di Washington DC
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hasil kesepakatan dagang Indonesia-AS di Washington DC, Kamis (19/2/2026).

Kesepakatan dagang Indonesia AS ini akan berlaku 90 hari setelah proses hukum diselesaikan. Kedua belah pihak perlu menyelesaikan prosedur internal masing-masing. Indonesia akan melakukan konsultasi dengan DPR RI sebelum perjanjian berlaku efektif.

Perjanjian juga dapat disesuaikan berdasarkan kesepakatan tertulis bersama di kemudian hari. Fleksibilitas ini memungkinkan kedua negara merespons dinamika perdagangan global. Dengan demikian, perjanjian tetap relevan dalam jangka panjang.

Perjanjian Perdagangan Indonesia Amerika Murni Fokus pada Ekonomi

Airlangga menegaskan bahwa perjanjian perdagangan Indonesia Amerika ini berbeda dari kesepakatan AS dengan negara lain. Perjanjian ini secara tegas difokuskan pada kerja sama perdagangan murni. Amerika Serikat sepakat mencabut pasal-pasal yang bersifat non-ekonomi.

“Amerika sepakat mencabut pasal-pasal yang non kerja sama ekonomi,” tandas Airlangga. Pasal yang dicabut antara lain terkait pengembangan reaktor nuklir dan kebijakan Laut Cina Selatan. Selain itu, isu pertahanan dan keamanan perbatasan juga dikeluarkan dari perjanjian.

“Sehingga murni ART kita adalah terkait dengan perdagangan,” tegasnya. Kejelasan fokus ini memberikan kepastian bagi kedua negara dalam implementasi perjanjian. Indonesia berhasil memastikan bahwa kepentingan nasional tetap terjaga.

Airlangga menyebut perjanjian ini sebagai langkah menuju Indonesia Emas 2045. Ia juga menyebutnya sebagai “new golden age” bagi kedua negara. Optimisme ini mencerminkan besarnya potensi manfaat dari kesepakatan tersebut.

Dengan tercapainya kesepakatan dagang Indonesia AS ini, 1.819 produk Indonesia mendapat akses pasar AS tanpa tarif. Kesepakatan timbal balik juga menjaga harga pangan pokok tetap stabil di dalam negeri. Perjanjian yang murni berfokus pada perdagangan ini diharapkan memperkuat hubungan ekonomi kedua negara sekaligus mendorong pertumbuhan industri dan penyerapan tenaga kerja nasional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *