Kesepakatan Dagang Indonesia AS Tercapai, Tarif Nol Persen Berlaku untuk 1.819 Produk

Menko Airlangga sebut 1.819 pos tarif produk Indonesia mendapat tarif nol persen dari AS, mencakup sawit, kopi, kakao, tekstil, hingga komponen semikonduktor.

Menko Airlangga Hartarto menyampaikan kesepakatan dagang Indonesia AS dengan tarif nol persen untuk 1.819 produk di Washington DC
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan hasil kesepakatan dagang Indonesia-AS di Washington DC, Kamis (19/2/2026).

Tarif Nol Persen Produk Indonesia AS Berlaku Timbal Balik

Sebagai bagian dari kesepakatan timbal balik, Indonesia juga memberikan fasilitas serupa. Tarif nol persen produk Indonesia AS berlaku dua arah sesuai prinsip reciprocal. Indonesia memberikan tarif nol persen bagi komoditas pertanian AS seperti gandum dan kedelai.

Airlangga menjelaskan bahwa langkah ini melindungi daya beli masyarakat. Produk berbahan baku gandum dan kedelai tidak akan mengalami kenaikan harga. Dengan begitu, masyarakat tetap membayar harga normal untuk kebutuhan sehari-hari.

“Masyarakat Indonesia membayar nol persen untuk barang yang diproduksi dari kedelai ataupun gandum,” jelas Airlangga. Ia menyebut produk seperti mie, tahu, dan tempe tidak terbebani biaya tambahan. Bahan baku impor dari AS masuk tanpa dikenakan tarif.

Kebijakan ini memastikan harga pangan pokok tetap stabil di pasar domestik. Gandum dan kedelai merupakan bahan baku utama bagi industri pangan nasional. Oleh karena itu, pembebasan tarif ini sangat krusial bagi ketahanan pangan Indonesia.

Agreement on Reciprocal Trade Indonesia Atur Perdagangan Digital

Di tingkat multilateral, Agreement on Reciprocal Trade Indonesia juga mengatur perdagangan digital. Kedua negara sepakat untuk tidak mengenakan bea masuk atas transaksi elektronik. Kesepakatan ini sesuai dengan posisi dalam forum World Trade Organization (WTO).

Indonesia turut mendorong pengaturan transfer data lintas batas secara terbatas. Pengaturan tersebut disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan nasional. Selain itu, perlindungan data konsumen yang setara juga dijamin dalam kesepakatan ini.

Pemerintah juga menerapkan strategic trade management dalam perjanjian tersebut. Tujuannya menjaga agar perdagangan tetap aman dan tidak disalahgunakan. Aspek keamanan perdagangan menjadi prioritas bagi kedua negara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *