Washington DC, jatengupdate.web.id – Kesepakatan dagang Indonesia AS resmi tercapai setelah kedua negara menandatangani Agreement on Reciprocal Trade (ART). Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengumumkan hasil kesepakatan tersebut di Washington DC pada Kamis (19/2/2026). Sebanyak 1.819 pos tarif produk Indonesia memperoleh tarif nol persen dari Amerika Serikat.
Produk yang mendapat tarif nol persen mencakup berbagai komoditas unggulan Indonesia. Di antaranya minyak sawit, kopi, kakao, rempah-rempah, dan karet. Selain itu, komponen elektronik termasuk semikonduktor dan komponen pesawat terbang juga termasuk dalam daftar.
“Dalam ART ini ada 1.819 pos tarif produk Indonesia baik itu pertanian maupun industri,” ucap Airlangga. Ia menegaskan bahwa kesepakatan ini memberikan manfaat besar bagi perekonomian nasional.
Kesepakatan Dagang Indonesia AS Untungkan Sektor Tekstil dan 4 Juta Pekerja
Selain komoditas pertanian dan industri, sektor tekstil dan aparel turut mendapat keuntungan besar. Amerika Serikat memberikan tarif nol persen untuk produk tekstil dengan mekanisme tariff rate quota (TRQ). Kebijakan ini langsung berdampak pada empat juta pekerja di sektor tersebut.
“Tentunya ini memberikan manfaat bagi empat juta pekerja di sektor ini,” tambah Airlangga. Ia menjelaskan bahwa dampaknya meluas hingga keluarga para pekerja. Jika dihitung bersama keluarga, sekitar 20 juta masyarakat Indonesia merasakan manfaatnya.
Sektor tekstil dan aparel selama ini menjadi andalan ekspor Indonesia ke AS. Tarif nol persen membuat produk Indonesia lebih kompetitif di pasar Amerika. Dengan demikian, daya saing industri tekstil nasional semakin meningkat.
Perjanjian perdagangan Indonesia Amerika ini memberikan kepastian bagi pelaku usaha tekstil. Mereka dapat merencanakan produksi dan ekspor dengan lebih baik. Selain itu, potensi penyerapan tenaga kerja baru juga semakin terbuka.
Mekanisme TRQ memungkinkan kuota ekspor tertentu masuk tanpa dikenakan bea masuk. Sistem ini memberi ruang bagi Indonesia untuk meningkatkan volume ekspor secara bertahap. Oleh karena itu, pelaku industri perlu memanfaatkan peluang ini secara maksimal.






