Jakarta jatengupdate.web.id – 1 Ramadan 1447 H Jawa Tengah ditetapkan jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Keputusan ini diumumkan melalui Sidang Isbat yang dipimpin Menteri Agama dan didasarkan pada hasil hisab serta laporan rukyat dari tim pengamat yang tersebar di seluruh Indonesia.
Hasil Sidang Isbat dan Data Hisab Rukyat
Sidang Isbat 1 Ramadan 1447 H berlangsung di Jakarta dan dipimpin Menteri Agama. Dalam sidang, tim hisab rukyat Kementerian Agama memaparkan data astronomis terkait posisi hilal yang menjadi dasar penetapan awal bulan.
Menurut paparan resmi, ketinggian hilal pada pengamatan nasional berada di bawah ufuk dengan rentang antara -2° 24′ 43″ hingga -0° 55′ 41″. Sudut elongasi tercatat antara 0° 56′ 23″ hingga 1° 53′ 36″. Data hisab tersebut menunjukkan bahwa secara astronomis hilal belum memenuhi kriteria visibilitas yang ditetapkan MABIMS.
Konfirmasi Rukyat dan Sebaran Titik Pengamatan
Tim rukyat melaporkan pelaksanaan pengamatan di 96 titik yang tersebar di seluruh provinsi, termasuk sejumlah lokasi di Jawa Tengah. Dari seluruh titik pengamatan, tidak ada laporan hilal yang teramati secara visual.
Ketidakmampuan hilal untuk terlihat secara visual, yang dikonfirmasi oleh laporan rukyat, menjadi pertimbangan utama Sidang Isbat. Dengan demikian, Sidang Isbat menyepakati bahwa 1 Ramadan 1447 H Jawa Tengah jatuh pada 19 Februari 2026.
Penetapan Ramadan 1447 H Jawa Tengah dan Implikasi Lokal
Penetapan Ramadan 1447 H Jawa Tengah pada 19 Februari 2026 berarti seluruh kegiatan ibadah puasa di wilayah Jawa Tengah dimulai serentak pada tanggal tersebut sesuai keputusan pemerintah pusat. Pemerintah daerah dan pengurus masjid diminta segera menyosialisasikan keputusan ini kepada masyarakat.
Penetapan ini juga mempengaruhi jadwal imsak dan buka puasa yang akan disesuaikan dengan wilayah masing-masing di Jawa Tengah. Pengurus masjid dan lembaga keagamaan diharapkan menerbitkan jadwal imsakiyah resmi berdasarkan penetapan tersebut.
Awal Ramadan 1447 H Jateng: Rujukan Ilmiah dan Keterlibatan Lembaga
Sidang Isbat melibatkan berbagai pihak, antara lain ormas Islam, ahli falak dari perguruan tinggi, BMKG, BRIN, Badan Informasi Geospasial, Planetarium Jakarta, serta anggota Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama. Keterlibatan lembaga-lembaga ini memastikan data hisab dan rukyat dikaji secara komprehensif.
Dalam penjelasan resmi, Menteri Agama menegaskan bahwa keputusan diambil berdasarkan kombinasi hisab dan rukyat serta mempertimbangkan standar visibilitas hilal internasional yang berlaku di kawasan MABIMS. Oleh karena itu, penetapan 1 Ramadan 1447 H Jawa Tengah mengacu pada kajian ilmiah dan laporan lapangan.
Rekomendasi Pemerintah dan Imbauan Sosial
Pemerintah mengimbau seluruh umat Islam, termasuk di Jawa Tengah, untuk memulai puasa sesuai penetapan Sidang Isbat. Aparat pemerintah daerah diminta membantu penyebaran informasi agar masyarakat menerima keputusan secara luas dan tepat waktu.
Pemerintah juga meminta agar perbedaan keyakinan terkait penetapan awal Ramadan tidak menimbulkan gesekan sosial. Pihak berwenang menekankan pentingnya menjaga persatuan dan saling menghormati dalam menjalankan ibadah.
Mulai Puasa 1 Ramadan 1447 Jawa Tengah: Persiapan Teknis
Sejumlah pemerintah kabupaten/kota di Jawa Tengah telah diminta menyiapkan jadwal imsakiyah dan pengumuman resmi untuk masjid-masjid serta lembaga pendidikan. Langkah ini bertujuan memastikan masyarakat memperoleh informasi yang akurat dan seragam.
Selain itu, otoritas setempat diminta memantau pelaksanaan kegiatan keagamaan agar berjalan tertib dan sesuai protokol yang berlaku. Koordinasi antara pemerintah daerah dan pengurus masjid menjadi kunci kelancaran pelaksanaan ibadah selama Ramadan.
Catatan Teknis tentang Visibilitas Hilal
Secara hisab, posisi hilal di seluruh wilayah NKRI belum memenuhi kriteria Visibilitas Hilal MABIMS, yaitu tinggi hilal minimum 3° dan sudut elongasi minimum 6,4°. Kondisi ini menjadi dasar ilmiah yang mendukung keputusan Sidang Isbat.
Selain itu, laporan rukyat dari 96 titik pengamatan yang tersebar di Indonesia tidak menemukan hilal. Kombinasi data hisab dan ketiadaan laporan rukyat memperkuat keputusan bahwa 1 Ramadan 1447 H Jawa Tengah jatuh pada 19 Februari 2026.
Penutup
Dengan ditetapkannya 1 Ramadan 1447 H Jawa Tengah pada 19 Februari 2026, masyarakat di wilayah Jawa Tengah diharapkan dapat mempersiapkan diri untuk memulai ibadah puasa secara bersama-sama. Keputusan ini didasarkan pada hasil hisab dan rukyat yang telah dikaji oleh otoritas terkait.
Informasi lebih lanjut mengenai jadwal imsakiyah dan kegiatan keagamaan di masing-masing kabupaten/kota di Jawa Tengah akan diumumkan oleh pemerintah daerah dan pengurus masjid setempat.













