Keamanan Pangan Batang Diperketat, Dinkes Inspeksi Pasar dan Minimarket

Dinas Kesehatan Batang melakukan pengecekan bahan tambahan pangan berbahaya untuk melindungi konsumen.

Dinkes Batang memeriksa bahan makanan untuk mencegah zat pengawet berbahaya
Dinas Kesehatan Batang melakukan inspeksi pasar dan minimarket untuk memastikan keamanan pangan bagi masyarakat.

BATANG, jatengupdate.web.idkeamanan pangan Batang diperketat melalui inspeksi di 15 pasar tradisional dan toko klontong maupun minimarket. Tujuan kegiatan ini adalah memastikan semua bahan makanan dan olahan pangan aman bagi konsumen.

Menurut Kepala Bidang Pelayanan Sumber Daya Kesehatan Dinas Kesehatan Batang, Nurudin, bahan pangan yang diperiksa meliputi giling, agar-agar, aneka mi basah, ikan kering, dan olahan lain. Selain itu, bahan-bahan tersebut rawan terkontaminasi pengawet berbahaya yang dapat mengganggu kesehatan.

“Zat pengawet berbahaya, misalnya formalin, tidak diperuntukkan untuk makanan. Selanjutnya, pewarna tekstil dan boraks termasuk karsinogenik yang dapat memicu kanker,” ungkap Nurudin saat ditemui di Pasar Kabupaten Batang, Rabu (4/3/2026).

Kegiatan ini juga mencakup pengambilan sampel acak untuk mengetahui kandungan bahan tambahan berbahaya. Oleh karena itu, pihak Dinkes bisa segera menindaklanjuti bila ditemukan pelanggaran.

Hasil Pemeriksaan dan Tindakan Dinkes

Nurudin menegaskan, jika ditemukan bahan pangan terkontaminasi, pedagang akan dibina. Dengan begitu, mereka diharapkan tidak lagi menjual produk yang mengandung zat berbahaya.

Senada, Kepala Seksi Kefarmasian dan Alat Kesehatan Bidang Pelayanan Kesehatan, Dania Fitra Tiara, menambahkan bahwa bahan tambahan pangan berbahaya dapat menimbulkan efek kesehatan serius. Misalnya, gejala ringan seperti mual, muntah, diare, dan sakit perut. Sementara itu, gejala berat bisa berupa gangguan organ dan risiko kanker.

Berdasarkan hasil inspeksi, beberapa kasus ditemukan di pasar tertentu. Misalnya, cincau hitam di Pasar Subah positif formalin. Selanjutnya, gendar di Pasar Gorong mengandung boraks. Di Pasar Beji, agar-agar merah terindikasi formalin. Selain itu, bleng di Pasar Reban positif boraks, dan krupuk serta sosis beku di Pasar Warungasem mengandung rhodamin B dan boraks.

Imbauan untuk Produsen dan Konsumen

Dania mengimbau produsen agar selalu menggunakan bahan tambahan pangan aman. Oleh karena itu, produsen wajib mengecek kemasan, label, izin edar, dan masa kedaluwarsa sebelum memasarkan produk.

Selain itu, konsumen juga perlu cermat saat memilih bahan makanan. Pastikan produk memiliki label resmi dan tanggal kedaluwarsa yang jelas. Dengan langkah ini, risiko kesehatan akibat bahan berbahaya bisa diminimalkan.

Dengan pengawasan ini, Dinas Kesehatan Batang berharap keamanan pangan Batang meningkat. Sehingga, masyarakat dapat mengonsumsi bahan makanan dengan lebih aman dan sehat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *